Saham PTMP sempat menjadi perbincangan sejumlah komunitas pelaku pasar karena termasuk saham yang kurang dikenal usai menjadi konstituen baru dalam jajaran indeks LQ45 untuk periode 1 Februari 2024 hingga 30 April 2024.
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memastikan masuknya PTMP ke dalam indeks LQ45 sudah sesuai aturan.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, dalam penetapan konstituen suatu indeks digunakan parameter kuantitatif dan kualitatif termasuk value, volume, frekuensi, rasio fundamental, dan parameter lain.
“Dari hal tersebut, saham-saham yang masuk dalam IDX30, LQ45, IDX80 dan indeks lainnya yang diumumkan oleh BEI sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Jeffrey, Jumat (26/1/2024).
(mfd/dhf)
No more pages