Berdasarkan data dari SISDMK jumlah 7 jenis dokter spesialis di Rumah sakit, spesialis penyakit dalam sebanyak 6.804 orang, spesialis obgyn sebanyak 5.931 orang, spesialis anak 5.381 orang, spesialis bedah sebanyak 5.312 orang, spesialis anastesi sebanyak 3.566 orang, spesialis radiologi sebanyak 2.163 orang dan patologi klinik sebanyak 1.887 orang.
Para dokter spesialis tersebut tersebar di rumah sakit kelas A,B,C dan D. Akan tetapi, masih ada 723 RSUD yang belum memiliki secara lengkap 7 dokter spesialis di wilayahnya.
Saat ini hanya 0,68 dokter termasuk spesialis tersedia untuk per 1.000 populasi Indonesia. Sedangkan menurut standar WHO yaitu 1 per 1.000 populasi, dibandingkan di negara-negara Asia rata-rata 1,2 per 1.000 populasi dan di negara OECD 3,2 per 1.000 populasi.
Masalah kekurangan dokter di Indonesia cukup mengkhawatirkan di luar pulau Jawa, dimana 50% Puskesmas di Maluku dan Papua tidak memiliki dokter dan lebih mengkhawatirkan untuk dokter spesialis. Sebanyak 47% RSUD di Kabupaten dan kota di Indonesia belum terpenuhi dengan 7 (tujuh) jenis dokter spesialis (Sp.Anak, Obgyn, Penyakit Dalam, Bedah, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik).
(dov/frg)