Pada debat pemungkas tersebut, tema yang diangkat adalah Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan penambahan waktu menjadi 4 menit pada segmen ke-6, setelah pada penyelenggaraan sebelumnya kesempatan hanya diberikan selama 2 menit.
debat capres dihelat sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, Pasal 50.
Berkaca dari empat kali perhelatan debat lalu, KPU membagi acara debat tersebut pada enam segmen.
- Segmen pertama; Capres atau Cawapres berkesempatan untuk menyampaikan program serta visi misi.
- Segmen kedua; Capres atau Cawapres akan memberikan pendalaman atas program dan visi misi yang sudah dijelaskan sebelumnya.
- Segmen ketiga; Masih berisi pendalaman visi misi serta program dari moderator.
- Segmen keempat dan kelima; Tanya-jawab antar calon untuk saling melempar pertanyaan.
- Lalu, segmen keenam berisikan penutup yang berisi closing statemen dari para calon.
(ain)
No more pages