"[Masukan tersebut adalah agar] segmen penutup itu akan ditambahkan alokasi waktu untuk masing-masing paslon," kata August Mellaz di Gedung KPU Jakarta, Jumat (2/1/2024).
Akan tetapi, dia memastikan perubahan tersebut tidak akan mengubah durasi waktu total pelaksanaan debat, yaitu selama 120 menit.
"Kalau dari sisi waktu, yang kita concise [persingkat] itu dari sisi moderatornya, jadi tidak mengurangi keseluruhan alur debat" ucap August.
Hal tersebut diamini oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Dia menyampaikan penambahan waktu hanya akan mempersingkat waktu modertor, sehingga tidak mengganggu jalannya acara.
Untuk diketahui, debat capres dihelat sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, Pasal 50.
Berkaca dari empat kali perhelatan debat lalu, KPU membagi acara debat tersebut pada enam segmen.
- Segmen pertama; Capres atau Cawapres berkesempatan untuk menyampaikan program serta visi misi.
- Segmen kedua; Capres atau Cawapres akan memberikan pendalaman atas program dan visi misi yang sudah dijelaskan sebelumnya.
- Segmen ketiga; Masih berisi pendalaman visi misi serta program dari moderator.
- Segmen keempat dan kelima; Tanya-jawab antar calon untuk saling melempar pertanyaan.
- Lalu, segmen keenam berisikan penutup yang berisi closing statemen dari para calon.
(fik/wdh)