“Karena saya ga bisa melihat, bahwa yang namanya kekuasaan itu dipergunakan untuk mengintimidasi yang sama-sama rakyat Indonesia,” ujar Megawati.
Ia menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum. Hal ini menurutnya, sesuai dengan konstitusi yang telah digagas oleh para pendiri bangsa.
Dalam lambang konstitusi kita, yang dibuat para pendiri dan pejuang kita, dikatakan setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum.
“Sama, sama di mana? di mata hukum, ingat!!,” tegas Megawati.
(azr/ain)
No more pages