Logo Bloomberg Technoz

Terkait hubungannya dengan Kementan, Arief mengakui tidak ada hubungan secara struktur organisasi dengan Kementan, melainkan hanya dalam urusan terkait penyusunan neraca komoditas dan beberapa urusan yang memang dibutuhkan kerja sama lintas kementerian lembaga.

Arief menambahkan, dirinya baru mendengar kabar pemanggilannya pada hari Jumat (26/1) lalu, melalui pemberitaan di media dan ia menegaskan baru menerima surat pemanggilan resmi dari KPK pada tanggal 29 Januari 2023.

“Ini saya mau klarifikasi ya, tidak ada mangkir, karena undangan (sebelumnya)-nya sampainya ke Biro Hukum Kementan. Kalau Jumat (26/1) lalu, saya diundang tetapi undangannya baru sampai ke Badan Pangan Nasional hari Senin pagi. Jadi Pak Ali Fikri juga sudah memberikan penjadwalan ulang itu sudah betul karena yang kemarin kita tidak terima di Badan Pangan Nasional,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Arief dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 21 Februari 2022 untuk mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Jabatan Kepala Badan Pangan Nasional ini merupakan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional. 

(dov/roy)

No more pages