Pagi Ini, Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud MD
Redaksi
02 February 2024 11:31
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Mohammad Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia mengklaim telah menerima dengan baik calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 pada Pemilu 2024 tersebut.
"Pagi hari ini. Pagi hari ini, Keppres-nya kita siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres GP Ansor, Jumat (2/2/2024).
Mahfud MD memang sudah menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (1/2/2024). Pertemuan dilakukan usai Jokowi melakukan rangkaian kunjungan kerja berupa pembagian bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Cawapres 03 tersebut memutuskan untuk hengkang dari Kabinet Indonesia Maju karena ingin fokus dalam pemenangan pada Pemilu 2024. Dia pun ingin menunjukkan sikap dan dukungan kepada independensi dan netralitas pada kontestasi politik tersebut.
Sebelum mundur, Mahfud pun mengklaim telah bicara dengan Capres 03 Ganjar Pranowo dan seluruh ketua umum partai politik pengusung paslon 03. Keputusan tersebut kemudian mendapat restu dari koalisi yang dipimpin PDI Perjuangan tersebut.