OJK Ungkap Permasalahan Kredit Macet Investree
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 February 2024 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya terus mendalami kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Perusahaan P2P Lending ini menghadapi dua persoalan beruntun, pertama macetnya pengembalian investasi dari pada lender, kedua kepastian mundurnya CEO dan Co-founder Adrian A. Gunadi — termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadinya.
“Ini sedang kami dalami,” kata Kiki, kerap dia disapa, saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, dirinya menambahkan bahwa OJK tentu akan melakukan tindakan sesuai aturan, termasuk dari sisi perlindungan konsumen.
Namun, Kiki menjelaskan bahwa dalam kesepakatan investasi model P2P Lending, terdapat risiko yang juga harus diketahui investor atau lender.