Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan kasus korupsi oleh anak perusahaan Telkom, PT SCC (Telkom Group) tahun 2017-2022.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022," kata Ali dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/2/2024). 

Menurut Ali, pengadaan kerja sama oleh Telkomsigma ini diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center, dan melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. 

"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," jelasnya. 

Meski demikian ia belum memberitahu secara detail soal konstruksi perkara, pihak yang menjadi tersangka, hingga uraian unsur pasalnya. 

Ali mengklaim KPK akan memberitahu hal tersebut setelah proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup, dan juga bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

"Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," tegasnya. 

Melansir dari website resmi PT SCC,perusahaann tersebut merupakan anak  perusahaan Telkom, yang berfokus pada penyediaan kapabilitas TI tingkat lanjut melalui portofolio baru di IT Services, Cloud, dan Digital Solution. Sesuai dengan ketentuannya, Telkom memiliki saham sekitar 56,39% saham PT SCC atau Telkomsigma.

"Telkomsigma merupakan perusahaan solusi IT end-to-end terkemuka di Indonesia. Dengan pengalaman dan kompetensi kami, kami telah menjadi yang terdepan dalam inovasi, pengembangan, dan operasi solusi TI, memberikan manfaat ICT terbaik di lingkup nasional," tulis penjelasan mengenai perusahaan tersebut.

(prc/spt)

No more pages