KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Telkom
Pramesti Regita Cindy
02 February 2024 09:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan kasus korupsi oleh anak perusahaan Telkom, PT SCC (Telkom Group) tahun 2017-2022.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022," kata Ali dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/2/2024).
Menurut Ali, pengadaan kerja sama oleh Telkomsigma ini diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center, dan melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," jelasnya.
Meski demikian ia belum memberitahu secara detail soal konstruksi perkara, pihak yang menjadi tersangka, hingga uraian unsur pasalnya.