Logo Bloomberg Technoz

“Termasuk didalamnya untuk mendapatkan seolah-olag harga diskon yang diberikan oleh antam,” ujar Kuntadi.

Selain itu, AHA juga membuat rekayasa laporan dalam rangka menutupi kekurangan stok di butik Surabaya 1. Akibat dari perbuatan tersebut, Antam mengalami kerugian sebesar 1.136 kg atau setara dengan Rp1,266 triliun.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka terhadap pengusaha sekaligus crazy rich Surabaya, Budi Said sebagai tersangka jual beli emas mulia PT Antam senilai Rp1,2 T.

"Ditemukan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, saksi BS (Budi Said) ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Kamis (18/1/2023).

Kejagung menjerat Budi dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. 

Kejaksaan Agung mengungkapkan Budi Said bersama sejumlah oknum pegawai PT Antam diduga melakukan pemufakatan jahat, dengan merekayasa transaksi jual-beli emas logam mulia dengan harga yang ditransaksikan dilakukan di bawah harga yang ditetapkan oleh PT Antam.

"Tersangka BS dan oknum pegawai PT Antam Tbk tidak melakukan mekanisme transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga oknum pegawai PT Antam Tbk dapat menyerahkan logam mulia kepada tersangka melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan," ujar Ketut.

Sumedana melanjutkan, untuk menutupi kekurangan jumlah logam mulia pada saat dilakukan audit oleh PT Antam Tbk pusat, Tersangka BS bersama dengan EA (pegawai Antan) bersama sejumlah nama lainnya: EK, AP, MD telah merekayasa dengan membuat surat palsu yang seolah-olah membenarkan adanya pembayaran dari Budi Said. 

"Seolah-olah PT Antam masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata," tegasnya.

"Akibatnya PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kg emas logam mulia, yang jika dikonversi dengan harga emas per hari ini yakni sekitar Rp1,266 triliun," ungkap Sumedana.

(lav)

No more pages