Sebelum naik menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), hingga Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005).
Mahfud bahkan pernah didapuk menjadi seorang Rektor di Universitas Islam Kadiri (2003-2006), sembari setahun setelahnya ia menduduki jabatan sebagai Anggota Komisi III DPR-RI pada 2004-2006.
Kariernya sebagai Anggota DPR-RI juga berlanjut di Komisi I (2006-2007), dan Anggota Komisi III DPR-RI III pada 2007-2008, dan tak luput menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008). Karier lainnya yang Mahfud tempuh yakni menjadi Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
Sampai saat ini, ia juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 dan S3.
Adapun mata kuliah yang diampunya yakni Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi. Sementara untuk Laporan Harta Kekayaannya Penyelenggara Negara miliknya, Mahfud diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp30 miliar.
Rinciannya, harta tanah dan bangunan sebesar Rp12.060.316.000, Alat Transportasi dan Mesin Rp1.503.000.000, Harta bergerak lainnya Rp180.500.000, tidak memiliki surat berharga, dan kas dan setara kas Rp15.802.328.117. Sehingga totalnya adalah Rp29.546.144.117 (setara Rp30 miliar).
(prc/ain)