Pengacara umat Muslim lokal, Akhlaq Ahmad, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut.
Ahmad mengatakan kepada kliennya bahwa dia tidak puas dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
"Kami keberatan dan kami akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi secepatnya," kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.
India, negara mayoritas Hindu yang juga memiliki populasi Muslim terbesar ketiga di dunia, telah lama dilanda permusuhan atas klaim tempat-tempat suci ini.
Di Ayodhya, bulan ini, Perdana Menteri Narendra Modi menjadi pusat perhatian karena meresmikan sebuah kuil mewah untuk Dewa Hindu Ram. Kuil ini dibangun di atas masjid abad ke-16 yang sudah hancur.
Masjid tersebut dihancurkan sebagai akibat dari kerusuhan yang terjadi pada tahun 1992. Kerusuhan tersebut menewaskan setidaknya dua ribu orang, mayoritas Muslim.
Menurut para kritikus, Modi telah mendorong agenda pro-Hindu dan mendorong pelecehan Muslim India.
Meresmikan kuil itu dianggap sebagai salah satu upaya politik Modi menjelang pemilihan umum yang akan datang pada Mei. Dia melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak waktu untuk melanjutkan jabatan untuk periode ketiga.
(ros)