Logo Bloomberg Technoz

Reaksi Tom Lembong Dilaporkan Bawaslu soal Pasal Palsu

Redaksi
01 February 2024 16:55

Thomas Lembong (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Thomas Lembong (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Co-Captain Timnas Amin (Anies-Muhaimin) Tom Lembong memastikan menghormati proses hukum yang berlaku soal pengaduan di Bawaslu. Tom Lembong dilaporkan ke Bawaslu oleh sekelompok advokat usai unggahan pasal palsu berkaitan UU Pemilu.

"Kami pastinya menghormati proses hukum, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tom Lembong kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Tom Lembong tidak mengungkapkan pernyataan spesifik soal reaksi atas pelaporan tersebut. Tom Lembong menyerahkan proses tersebut kepada tim hukum Amin.

"Saya kira sebaiknya dijawab oleh tim hukum, karena biasaya subjek tidak mengomentari dirinya sendiri," ujar Tom Lembong.

Sebelumnya, Tom Lembong melalui akun Instagramnya @Tomlembong mengunggah sebuah gambar yang menampilkan Pasal 299 ayat 1 sebagaimana dikutip sebagai berikut: