Soal Kredit Macet & CEO Mundur, OJK Masih Periksa Investree
Redaksi
01 February 2024 15:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif PVML Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman belum merinci perihal pemeriksaan lanjutan pada perusahaan fintech P2P lending, PT Investree Radhika Jaya. Diketahui perusahaan mengalami dua masalah, kredit macet yang terus membesar serta CEO yang didepak oleh pemegang saham atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kita kan sedang memeriksa di Investree,” terang Agusman saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024), dimana sebelumnya perusahaan juga masuk dalam daftar sanksi administratif OJK.
Tingkat pengembalian investasi dan pokok dana lender melalui platform Investree yang macet, memang telah masuk radar OJK. Rasio kredit macetnya telah di atas 5% atau jauh dari ambang ketentuan otoritas keuangan di Indonesia.
Hal ini tercermin dari indikator TWP, yang merupakan parameter wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Pada 29 Januari nilai TWP90 Investree terpantau 12,8%, kemudian terus naik menjadi 16,44%, Kamis (1/2/2024). Hal ini mengartikan akumulasi kredit jatuh tempo terus membesar.
Pemeriksaan terkait mundurnya Adrian Gunadi dari posisi CEO Investree, seperti pertama kali dikabarkan oleh DealStreetAsia, juga tengah dilakukan OJK, kata Agusman.