Buntut Pasal Palsu, Tom Lembong Dilaporkan ke Bareskrim Besok
Angga Indrawan
01 February 2024 15:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekelompok advokat yang mengatasnamakan diri Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) bakal laporkan Co-Captain Timnas Amin (Anies-Muhaimin) Tom Lembong ke Bareskrim, Jumat (2/2/2024).
Tom Lembong dilaporkan ke Bareskrim berkaitan penyebaran dugaan pasal palsu UU Pemilu. Tom bakal dilaporkan berkaitan dugaan hoaks dan UU ITE.
"Besok pelaporan di Bareskrim," ujar perwakilan Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Tom Lembong sendiri diketahui telah dilaporkan ke Bawaslu berkaitan tudingan serupa.
Hendarsam sebelumnya menjelaskan, di Bareskrim, Tom Lembong akan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 Jo 15 UU 1 tahun 1946.