Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan gaji PNS yang naik 8% akan cair dalam 1-2 hari mendatang, yakni seharusnya per 1 Februari 2024.
“Saya belum dapat info dari Kementerian Keuangan, mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” ujar Anas kepada wartawan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Selasa (30/1/2024).
Ia mengungkapkan saat ini KemenPAN sudah mengharmonisasi peraturan dengan Kemenkeu dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kementerian Keuangan dan Setneg,” ujarnya.
Dia memastikan kenaikan gaji PNS sebesar 8% tersebut dapat segera cair beserta dengan tunjangan dan dana pensiun.
(azr/lav)
No more pages