Arus Mudik:
- Rabu, 7 Februari 2024 mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);
- Kamis, 8 Februari 2024 dan Jumat, 9 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);
Arus Balik:
- Sabtu, 10 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
Selain contraflow, pengaturan lalu lintas berupa pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol dan pengaturan penyeberangan di lintas Merak—Bakauheni, Ketapang—Gilimanuk, dan Jangkar—Lembar.
(dov/wdh)
No more pages