Demi Internet 100 Mbps, Kominfo Rela PNBP Didiskon
Redaksi
01 February 2024 13:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong pelaku bisnis jasa layanan internet menambah kecepatan internet. Bahkan jika ada permintaan insentif yang berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kominfo siap menurunkan target kontribusinya kepada negara.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengusulkan kebijakan kecepatan internet minimal 100 Mbps untuk kategori fixed broadband, demi mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain.
Berbagai asosiasi industri menilai bahwa keinginan Kominfo akan terwujud apabila terjadi kolaborasi seluruh pihak, termasuk membuka wacana insentif, menghadirkan kebijakan yang tepat, dan terus membangun infrastruktur digital secara merata.
“Jika insentif [usulan asosiasi] bisa menjadi cara mengejar kecepatan internet Indonesia, maka bicara PNBP tentu [bisa dikurangi] demi menghadirkan sesuatu yang lebih besar,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Usulan dari seluruh pemangku kepentingan kemudian akan dibahas pada agenda lebih lanjut, termasuk mengundang lebih banyak perwakilan asosiasi pengusaha.