Logo Bloomberg Technoz

"Tapi kan bukan soal Rp10jt nya, perjuangan itu sudah bagus membuka ruang kepemimpinan kaum muda, kenapa jadi cengeng begitu orang itu?," tegas dia.

Sebelumnya, Wali Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka digugat Almas Tsaqibbirru. Pihak Almas juga meminta Gibran untuk membayar Rp10 juta.

“Penggugat mengalami kerugian yang nyata karena telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk membayar sewa advokat. Untuk itu, Penggugat melalui Gugatan ini menuntut pembayaran atas kerugian yang dialami Penggugat  kepada Tergugat senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap,” mengutip pokok perkara dari surat gugatan yang diterima Bloomberg Technoz, Kamis (1/2/2024).

Almas merupakan orang penting lolosnya Gibran menjadi cawapres, karena guguatan Almas ke Mahkamahh Konstitusi terkait syarat capres-cawapres dikabulkan sebagian.

Dalam gugatan di MK, Almas sebelumnya mengaku mengagumi pejabat pemerintahan berusia muda yang dinilai berhasil dalam membangun ekonomi daerah. 

(ain)

No more pages