Logo Bloomberg Technoz

TKN usai Gibran Digugat Almas Rp10 Juta: Kecil, Kenapa Cengeng?

Pramesti Regita Cindy
01 February 2024 13:10

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Mahkamah Konstitusi)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyayangkan aksi Almas Tsaqibbirru, mahasiswa yang menggugat Gibran Rakabuming Rp10 juta, sebagai ganti biaya jasa sewa pangacara menggugat UU Pemilu di MK berkaitan syarat cawapres.

Wakil Komandan Relawan TKN, Immanuel Ebenezer mempertanyakan motif Almas, seolah membangun narasi bahwa gugatan tersebut merupakan pesanan Gibran Rakabuming.

"Dia menggunakan hak konstitusinya, masa kesannya mas Gibran bayar dong? Nyuruh dia atas kepentingan Gibran," ujar Immanuel, Kamis (1/2/2024).

Noel, sapaannya, mengatakan bahwa dengan meminta Rp10 juta kepada Gibran, Almas seolah memperjuangkan hak konstitusinya dengan tidak tulus. Harusnya, kata dia, Almas harus berpikir benar-benar, jangan hitung-hitungan karena dia sudah menyelamatkan pemuda-pemuda di Indonesia.

"Rp10 juta saya rasa itu hal kecil lah, saya juga mampu membayarnya," kata Immanuel.