"Perkembangan harga BBM non-subsidi, Pertamina kembali melakukan penyesuaian pada 1 Janauri 2024 turun 3-4% untuk Pertamax, 6-7% untuk Pertamax Turbo. Selain itu, pemerintah kembali melakukan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau per 1 Januari 2024.
"Curah hujan terlihat bervariasi. Kami juga mencatat peristiwa sepanjang 2023 antara lain pemerintah mencabut pemberlakuan PPKM sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat," kata Amalia dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta.
BPS juga menyampaikan pembaruan perhitungan inflasi. Tahun dasar berubah menggunakan 2022 sehingga 2022=100. Cakupan wilayah ditambah 60 kabupaten, sehingga total menjadi 150 kabupaten/kota.
Kemudian komposisi nilai komsumsi, makanan dari 33,68% menjadi 38,04%. Non-makanan dari 66,32% menjadi 61,96%.
(aji)