Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku telah melimpahkan laporan kasus-kasus yang melibatkan pegawainya di lingkungan Kemenkeu ke penegak hukum. Pelaporan tersebut masih terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang disebut mengalir di lingkungan kementerian yang dipimpinnya itu.

“Ada 16 kasus yang kami limpahkan ke APH (aparat penegak hukum),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat dikutip dalam kanal resmi Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).

Sebelumnya Kemenkeu juga telah menerima sebanyak 266 laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu diterima oleh Kemenkeu sejak 2007 hingga 2023 yang melibatkan 964 pegawainya.

Sementara itu dari 266 laporan tersebut, 86 di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan sudah dalam tahap proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Lalu terhadap 31 surat laporan lainnya tidak dapat ditindaklanjuti lantaran nama-nama pegawai yang tercantum sudah pensiun dan juga ada yang bukan pegawai Kemenkeu. 

Adapun dalam laporan lainnya, telah ditemukan sebanyak 126 kasus yang melibatkan 352 pegawai terkena hukuman disiplin.

“Kalau hubungan disiplin ini, kami mengacu pada Undang-undang ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN,” lanjut dia.

Sebelumnya, PPATK telah mengatakan lebih dari 200 laporan yang sudah disampaikan pihaknya ke Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal mencapai Rp300 triliun. Menurut PPATK, transaksi janggal itu juga diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Hal yang sama juga diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga merujuk pada hasil laporan PPATK ke Kemenkeu periode 2009 hingga 2023.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan tidak tahu dari mana asal nilai tersebut karena tidak melihat di dalam surat yang dikirimkan oleh PPATK. “Mengenai 300 triliun, sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi itu. Transaksinya di mana, melalui apa saja, dan siapa saja yang terlibat,” kata Sri Mulyani.

Terakhir dia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan untuk melakukan tindak lanjut terhadap seluruh laporan yang dikirimkan oleh PPATK ke lembaganya.

“Saya ingin tegaskan lagi, seluruh surat dari PPATK yang dikirimkan kepada kami baik yang permintaan kami sendiri atau yang inisiatif PPATK, itu semua akan ditindaklanjuti,” kata dia.

(ibn/ezr)

No more pages