Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan aset berupa uang tunai sebesar Rp 37 miliar dalam safe deposit box di sebuah bank. Kotak penyimpanan itu milik Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak yang kini tengah dalam pemeriksaan KPK atas kepemilikan harta tak wajar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan dugaan uang tersebut berasal dari suap.

“Ya ini benar. Kita menduga demikian," kata Ivan tentang suap sebagai dugaan asal uang safe deposite box Rp 37 miliar itu pada Sabtu (11/2/2023).

Dia melanjutkan, uang yang disimpan berbentuk mata uang asing. 

“Ya, tidak ada rupiah. Beberapa currency asing,” lanjutnya.

Ivan juga mengatakan bahwa aset tersebut dipastikan tidak berafiliasi dengan orang atau perusahaan lain melainkan kepemilikan atas nama Rafael Alun sendiri. 

Ivan juga mengatakan bahwa temuan itu nantinya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. PPATK akan menyerahkan kepada penegak hukum untuk mengusut detail asal-muasal aset yang berada di safe deposit box milik Rafael yang berada di salah satu bank BUMN tersebut.

“Nanti tanya penyidik ya setelah kami serahkan ke penyidik,” sambung Ivan.

Sebelumnya, Rafael juga diduga memiliki mutasi rekening sebesar Rp 500 miliar. Padahal, berdasarkan data LHKPN, ia hanya mencatat laporan hartanya Rp 56 miliar. Temuan safe deposit box ini memperpanjang kepemilikan aset tak wajar Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan tersebut. Dia diketahui sudah dipecat dari Kementerian Keuangan.

(ibn/ezr)

No more pages