“Dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 (surat laporan),” kata Awan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan PPATK telah mengeluarkan hasil laporan bahwa ada transaksi mencurigakan milik 647 pegawai Kementerian Keuangan selama periode 2009—2023 sebesar Rp 300 triliun.
Di sisi lain, PPATK juga menyatakan telah menyerahkan 200 berkas laporan hasil analisis (LHA) ke Kemenkeu yang diduga melibatkan pegawainya. Menurut PPATK, dalam transaksi itu juga ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terhadap hal itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap lebih tegas kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang tidak merespon laporan dari PPATK. Ia mengatakan bahwa Kemenko Polhukam akan mengambil alih laporan PPATK dan menyerahkannya langsung kepada penegak hukum.
Mahfud mengatakan akan memindahkan laporan dugaan pencucian uang aparatur sipil negara tersebut jika mandek. “Kan ada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau satu tak jalan, saya pindah (lapor ke penegak hukum lain)," ujar Mahfud.
(ibn/ezr)