Bloomberg Technoz, Jakarta - Berita-berita yang ramai pembaca pada pekan ini masih didominasi soal skandal rekening jumbo dan harta fantastis yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan. Belakangan, Rafael sudah dipecat dari jabatan hingga dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara isu lain yang juga diminati pembaca adalah soal insentif kendaraan listrik hingga pemerintah tebar insentif bagi para pengusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu kanal Spotlight yang pekan ini disajikan Bloomberg Technoz soal dampak ekonomi sepak bola Indonesia juga cukup dilirik pembaca.
1. Perkembangan Kasus Rafael Alun Trisambodo

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi adanya safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo alias RAT yang bernilai Rp 37 miliar di Bank Mandiri. Hal tersebut dibenarkan Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah. Rafael juga ditelisik mengenai nilai harta kekayaannya yang fantastis.
Dia karena itu sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai Rafael Alun disebut punya harta Rp 56 miliar, kini terungkap dari hasil deteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa dia memiliki rekening miliaran rupiah di safe deposit box di Bank Mandiri. Untuk tahu lebih lengkap, cek di sini.
2. Insentif Kendaraan Listrik

Pemerintah resmi mengumumkan program insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), guna mempercepat ambisi Indonesia menjadi salah satu hub industri otomotif ramah lingkungan. Insentif akan berlaku efektif per 20 Maret sampai dengan Desember 2023.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan insentif tersebut diberikan dalam bentuk super tax deduction atau pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor barang modal pabrik pembuat EV. Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan pemerintah dapat menghemat anggaran senilai Rp32,7 miliar per tahun dengan digelontorkannya program insentif kendaraan listrik, yang ditujukan untuk mempercepat adopsi dan konversi menuju electric vehicle (EV). Baca lebih lanjut lewat tautan berikut.
3. Pemerintah Guyur Insentif di IKN

Pemerintah menawarkan segudang insetif berupa pemotongan pajak dan melonggarkan persyaratan untuk akuisisi lahan dalam upaya menarik lebih banyak investor ke proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanam Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Sementara pada Pasal 50 ayat 2, PP 12 tahun 2023, tertuang jika PPh pasal 21 atas penghasilan yang diterima pegawai tertentu diberikan fasillitas. Fasilitas tersebut adalah PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah dan bersifat final.
Pegawai yang dapat insentif tersebut memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertuntu, yang bertempat tinggal di wilayah IKN kemudian memiliki NPWP terdaftar di kantor pajak yang wilayah kerjanya meliputi IKN. Baca lengkapnya di berita ini.
4. Shopee dan GoTo Bareng-bareng PHK Karyawan Demi Kejar Profit

Sea Ltd. baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di unit usaha e-commerce miliknya Shopee Indonesia. Sumber Bloomberg News membisikan PHK ini mempengaruhi kurang dari 500 karyawan tetap dan kontrak. Salah satu yang terdampak adalah tim layanan pelanggan (costumer service) Shopee Indonesia. Tak hanya Shopee, PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga melakukan hal yang serupa. PHK dilakukan demi perampingan organisasi. Koesoemohadiani, GoTo Group Corporate Secretary GOTO mengatakan sekitar 600 karyawan terkena PHK, yang disebut sebagai langkah pengkonsolidasian sejumlah bisnis dan tim. Ketahui lebih lengkap ulasannya di sini.
5. Dampak Ekonomi Sepak Bola RI

Dari sisi ekonomi, produk akhir sepak bola ada di stadion dan siaran pertandingan. Perputaran uang di stadion bisa dirunut mulai dari sewa stadion, pembelian tiket, transportasi dan biaya makan-minum penonton, merchandise baik kostum hingga pernak-pernik. Angka triliunan rupiah untuk satu musim kompetisi Liga 1.
Belum lagi uang yang berputar di ranah kontribusi suporter yang turut mempengaruhi roda ekonomi bisnis musik dan hiburan. Untuk tahu lebih lanjut baca Spotlight seri "Lumbung Uang di Sepak Bola Indonesia". Artikel terbaru bisa dicek melalui tautan ini.
(ezr)