Pengujian ulang melalui uji sampel, kata Adita, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 123 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan pada Sabtu (15/7/2023) ini, uji sampel dilakukan untuk menjamin kesesuaian spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang telah dibuat, dirakit, dan/atau diimpor terhadap spesifikasi teknis yang tercantum dalam Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) Kendaraan Bermotor.
Uji sampel kendaraan bermotor jenis mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus menggunakan solar, meliputi uji rem, uji lampu utama, uji CO-HC, radius putar, uji klakson, uji kincup roda (side slip), pengukuran berat kendaraan bermotor, pengukuran dimensi, uji speedometer, pemeriksaan konstruksi, uji kebisingan R51 dan uji emisi gas buang Euro.
Selain itu, Adita menjelaskan, standar kendaraan di Indonesia mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
“Untuk standar yang berlaku di Indonesia mengacu pada PP 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Untuk emisi, saat ini indonesia menggunakan standar euro 4 sesuai Peraturan Menteri lingkungan Hidup P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017,” pungkasnya.
Sebagai catatan, terdapat pernyataan yang sedikit berbeda antara Toyota Motor Corporation (Toyota) pabrikan mobil yang berpusat di Jepang dengan TMMIN yang merupakan basis produksi di Indonesia soal dugaan manipulasi sertifikasi mesin diesel terhadap mobil Fortuner buatan Indonesia.
Sebanyak 10 mobil Toyota yang berbasis mesin diesel diketahui melakukan penyimpangan terhadap peraturan sertifikasi terkait dengan emisi domestik yang tidak sesuai standar.
Berdasarkan keterangan resmi dari Toyota, dilansir Senin (29/1/2024), Fortuner produksi Mei 2020 yang diproduksi TMMIN Indonesia, Toyota Motor Thailand Co Ltd, dan Toyota Kirloskar Motor Private Ltd (India) merupakan 1 dari 10 mobil diesel Toyota yang bermasalah.
"Selama pengujian sertifikasi, kinerja keluaran horse power mesin diukur menggunakan ECU dengan perangkat lunak yang berbeda dari yang digunakan untuk produksi massal, sehingga hasilnya tampak lebih halus dengan variasi yang lebih sedikit. Sepuluh model kendaraan menggunakan mesin yang terkena dampak secara global, termasuk enam di Jepang," tulis keterangan resmi Toyota, dikutip Selasa (30/1/2024).
Sanggahan TMMIN
Namun, saat dimintai konfirmasi secara terpisah, TMMIN mengatakan isu ini tidak ada kaitannya dengan model-model kendaraan Toyota di Indonesia.
Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam mengatakan isu tersebut berkaitan dengan prosedur sertifikasi di beberapa negara selain Indonesia dan tidak berkaitan maupun mempengaruhi kinerja tenaga kuda, torsi, maupun kinerja mesin lainnya.
“Isu ini juga tidak berkaitan maupun memengaruhi keamanan kendaraan serta besaran emisi yang dihasilkan kendaraan [buatan Indonesia],” ujarnya, Selasa (30/1/2024).
“Kami ingin mengonfirmasi bahwa kami yakin kendaraan-kendaraan kami tidak terdampak dengan isu ini."
(dov/wdh)