Logo Bloomberg Technoz

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2021. Satgas ini mendapat tugas melakukan sejumlah upaya berkelanjuran untuk memastikan pengembalian hak tagih negara pada obligor atau debitur bantuan likuiditas Bank Indonesia. Beberapa upayanya antara lain pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur. Aset ini terdiri dari barang jaminan dan harta kekayaan lain milik debitur. 

(krz/frg)

No more pages