Satgas BLBI Sita Aset Sekar Group Senilai Rp 74,3 M
Krizia Putri Kinanti
10 March 2023 18:19
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan penyitaan atas barang jaminan salah satu debitur BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group).
Sejumlah aset berupa tanah tersebut berlokasi di Kabupaten Batang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri. Luas keseluruhan barang jaminan ini mencapai 35.942 meter2 dengan total estimasi sekitar Rp 74,3 miliar.
"Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Pancasindhu Abadi dengan outstanding utang sebesar Rp948,7 miliar," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dalam keterangan persnya, Jumat (10/3/2023).
Secara rinci, sejumlah aset yang disita antara lain; 5 bidang tanah di Kabupaten Batang seluas 6.238 m2, dan 6 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo seluas 7.357 m2; sebidang tanah di Kabupaten Mojokerto seluas 550 m2; dan 1 bidang tanah di Kabupaten Kediri seluas 1.525 m2.
Selanjutnya, kata Rionald, semua barang sitaan tersebut akan dilanjutkan pada proses pengurusan mekanisme urusan piutang negara; yaitu penjualan secara terbuka atau lelang dan penyelesaian bentuk lainnya.