TII menilai respons terhadap praktik korupsi di Indonesia masih cenderung berjalan lambat, bahkan terus memburuk terjadi akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.
Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini, lanjut TII, semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas lainnya.
IPK Global
Sementara secara global, Denmark (90), Finlandia (87) dan Selandia Baru (85) berada di puncak indeks tahun ini. Sistem peradilan di ketiga negara tersebut dipandant TII berfungsi dengan baik.
Selain itu, institusi demokrasi yang kuat dan penghormatan besar terhadap hak asasi manusia juga menjadikan negara-negara ini sebagai negara yang paling damai di dunia menurut Indeks Perdamaian Global.
Sementara itu, Somalia (11), Venezuela (13), Syria (13), South Sudan (13) dan Yemen (16)
berada pada posisi skor terendah. Negara-negara tersebut terkena dampak krisis yang
berkepanjangan, sebagian besar adalah konflik bersenjata.
(ain)