Logo Bloomberg Technoz

Bocorkan Rahasia Negara, Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara

News
30 January 2024 20:00

Imran Khan, mantan perdana menteri Pakistan, selama wawancara di Lahore, Pakistan, pada Jumat 2 Juni 2023. (Betsy Joles/Bloomberg)
Imran Khan, mantan perdana menteri Pakistan, selama wawancara di Lahore, Pakistan, pada Jumat 2 Juni 2023. (Betsy Joles/Bloomberg)

Kamran Haider - Bloomberg News

Bloomberg, Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan setelah dinyatakan bersalah melanggar undang-undang kerahasiaan negara dengan memublikasikan kabel diplomatik (diplomatic cable) saat masih menjabat.

Menurut pengacara Khan, Shoaib Shaheen, hakim pengadilan khusus Abual Hasnat Muhammad Zulqarnain menjatuhkan vonis kepada mantan bintang kriket tersebut pada Selasa (30/1). Mantan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi juga dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara sebagai pihak yang turut membantu dalam kasus yang sama.

Putusan tersebut akan diuji di pengadilan yang lebih tinggi karena persidangan dilakukan "dengan tergesa-gesa, secara ilegal," kata Shaheen dalam pesan teks. 

Ini adalah hukuman kedua Khan setelah pengadilan terpisah tahun lalu menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk korupsi, yang juga mendiskualifikasinya dari mengikuti pemilihan. Hukumannya kemudian ditangguhkan oleh pengadilan tinggi, namun tidak membatalkan hukumannya.