Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Terima Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Fransisco Rosarians Enga Geken
10 March 2023 21:26

Ilustrasi tenaga kesehatan. (Photo by Anna Shvets via pexels.com)
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Photo by Anna Shvets via pexels.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah menerima draf Revisi Undang-undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beleid tersebut memang telah resmi menjadi inisiatif DPR dalam sidang paripurna, Februari 2023.

"RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril dalam rilis lembaganya, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator perwakilan pemerintah dalam pembahasan beleid tersebut dengan DPR.

Sejumlah pejabat lain pun masuk sebagai anggota yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim; Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly.

Kemenkes pun akan memulai penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU Omnibus Law Kesehatan. Rencananya, lembaga ini akan meminta masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.