“Sehingga bank semuanya agak melambat, tapi itu hanya sementara saya pikir. Ini kan berhubungan intervensi bank di pasar rupiah dan lain-lain. Intervensi mereka di pasar loan dan lainnya,” tutur Purbaya.
Berdasarkan laporan OJK, pertumbuhan DPK pada November 2023 tercatat melambat menjadi 3,04% yoy dibandingkan dengan Oktober 2023 yang tumbuh 3,43%yoy atau menjadi sebesar Rp8.216 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Deposito sebesar 3,50% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan beberapa hal yang memengaruhi perlambatan DPK di antaranya, pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa Pandemi mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya.
“Kemudian, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekpansi perusahaan, serta konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrument penempatan dana selain DPK,” kata Dian dalam konferensi pers RDK, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya, likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh diatas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 115,73% dibandingkan Oktober 2023 sebesar 117,29 dan 26,04% dibandingkan Oktober 2023 sebesar 26,36%.
“Namun, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” imbuhnya.
(lav)