LPS, lanjut Yudhi, tidak melarang praktik tersebut. Selama risikonya terukur dan bank transparan kepada nasabah bahwa simpanan dengan bunga di atas TBP tidak dijamin ole LPS.
"Ketika bank memberi bunga lebih tinggi dari TBP, mereka harus transparan. Kasih tahu kalau TBP sekian dan di atas itu tidak dijamin. Harus fair," tegasnya.
Yudhi menambahkan, LPS menilai 'perang' suku bunga adalah dinamika bisnis yang biasa. Namun, LPS memastikan bank harus transparan memberikan informasi kepada nasabah.
"Kalau tidak (transparan), maka kami beri peringatan. Kalau nggak nurut, maka kami kirim surat. Masih nggak nurut juga, kami umumkan. Sejauh ini bank-bank digital cukup baik," ucapnya.
(aji)
No more pages