Philip J. Heijmans dan Kok Leong Chan - Bloomberg News
Bloomberg, Seorang menteri kabinet mengatakan dewan pengampunan Malaysia yang dipimpin oleh Raja telah bertemu pada Senin (29/1). Sebuah laporan mengatakan pertemuan tersebut memutuskan permohonan pengampunan dari mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara.
Zaliha Mustafa, seorang menteri di Departemen Perana Menteri yang duduk di Dewan Pengampunan, mengatakan pada wartawan pada Selasa (30/1) bahwa pertemuan itu berlangsung di istana nasional. Dia tidak mengatakan apakah permintaan pengampunan Najib dibahas.
"Tunggu saja pernyataan resmi dari Dewan Pengampunan," kata Zaliha.

The Edge melaporkan pada Selasa bahwa dewan telah membahas kasus tersebut dalam pertemuan resmi terakhir Raja Abdullah Ahmad Shah sebelum menyerahkan tampuk kekuasaan pada Sultan Ibrahim Iskandar pekan ini. Penyerahan kekuasaan sebagai bagian dari sistem monarki bergilir di Malaysia.
Laporan tersebut tidak menyebutkan kapan keputusan itu akan diumumkan.
Dewan tersebut dijadwalkan bertemu pada hari Senin dan sebelumnya dilaporkan mungkin mempertimbangkan permintaan pengampunan Najib dari hukumannya terkait skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
Najib saat ini sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun terkait beberapa tuduhan dalam kasus yang melibatkan 42 juta ringgit (US$8,9 juta) dana milik SRC International, bekas unit dana negara yang bermasalah.
Pengacara Najib dan pemerintah Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Masa jabatan Sultan Abdullah sebagai Raja di bawah monarki rotasi Malaysia berakhir pada hari Selasa.
(bbn)