Jokowi Ubah Nomenklatur Isa Almasih jadi Yesus Kristus
Redaksi
30 January 2024 12:37
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat Keputuran Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur, 29 Januari lalu. Beleid tersebut mencantumkan 16 hari libur nasional dan keagamaan di Indonesia.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga melakukan perubahan nomenklatur pada penyebutan Isa Almasih yang kini dicantumkan dengan nama Yesus Kristus. Hal ini membuat empat hari perayaan keagamaan yang sebelumnya menggunakan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Daftar Hari Libur dalam Keppres 8 tahun 2024;
1. Tahun Baru Masehi;
2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;