Gubernur BI: Dari 542 Pemda, 475 Sudah Pakai QRIS
Azura Yumna Ramadani Purnama
30 January 2024 10:58
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penggunaan QR Indonesia Standard (QRIS) makin luas. Di level keuangan daerah, pemanfaatan QRIS pun terus bertambah.
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI), mengungkapkan dari 542 pemerintah daerah (provinsi, kota, dan kabupaten), sudah 475 yang menggunakan QRIS.
"Dipakainya untuk apa? Untuk transaksi pajak yang menjadi penerimaan daerah. Pajak parkir, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), segala pajak-pajak daerah itu sekarang Wajib Pajak bisa bayar melalui QRIS," kata Perry dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Selain itu, lanjut Perry, QRIS juga bisa dimanfaatkan untuk pembayaran retribusi daerah. Di sisi belanja, penggunaan QRIS sudah terhubung dengan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah.
"Pemda sudah menggunkaan KKI Segmen Pemerintah yang kami bebaskan biayanya. Menggunakan QRIS dan KKI lebih murah dan langsung potong rekening," tuturnya.