Di luar negeri, menurut Mahendra, program semacam itu sudah lama diterapkan dengan nama student loan. Mahasiwa berutang untuk membayar uang kuliah.
Bedanya, student loan baru dicicil setelah mahasiwa lulus dan mendapat pekerjaan. Sedangkan peer-to-peer lending ada syarat dan ketentuan yang disepakati kedua belah pihak.
(aji)
No more pages