Alasan BEI Buka Opsi Rebalancing LQ45 Tiga Bulan Sekali
Mis Fransiska Dewi
30 January 2024 08:24
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang melakukan penyusunan ulang atau rebalancing konstituen LQ45 setiap tiga bulan sekali. Selama ini, evaluasi indeks saham paling likuid tersebut dilakukan dalam enam bulan sekali.
Hal ini mengikuti perkembangan dan acuan dari indeks internasional seperti indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa sudah dua tahun tidak memperbarui prosedur dan manual penyaringan saham-saham yang berhak masuk indeks LQ45.
"Kami sangat terbuka kalau evaluasi mayor itu tidak dilakukan enam bulan sekali, bisa kami lakukan lebih sering. MSCI sekarang [evaluasi] setiap tiga bulan sekali. Jadi kalau mengikuti perkembangan, best practice di market, kami sangat terbuka," ujar Jeffrey di gedung BEI, Senin (29/1/2024).
Jeffrey menyebut, kajian dari evaluasi ini jika disepakati paling cepat diterapkan pada akhir kuartal I-2024 atau Maret 2024.