Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting turut mengamini bahwa kebijakan tersebut dapat berimbas terhadap kenaikan harga BBM nonsubsidi di DKI. Penyebabnya, salah satu komponen penentuan formulasi harga BBM salah satunya yakni PBBKB.
"Dengan demikian, bila ada penyesuaian nilai pada PBBKB dari pemerintah daerah, maka tentu akan berimplikasi pada harga BBM," ujar Irto, Senin (29/1/2024).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan PBBKB pada awal tahun ini, dari yang semula 5% menjadi 10%.
Kenaikan tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang ditetapkan dan diundangkan sejak 5 Januari 2024.
Adapun saat ini, harga BBM nonsubsidi Pertamina jenis Pertamax dibanderol Rp12.950/liter. Kemudian, untuk harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dibanderol Rp14.400/liter.
Sementara itu, untuk harga BBM nonsubsidi jenis diesel-nya, yakni Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing dibanderol Rp14.550 dan Rp15.100/liter.
(ibn/wdh)