Kenaikan Pajak BBM DKI Bisa Kerek Harga Pertamax Rp500/Liter
Sultan Ibnu Affan
30 January 2024 07:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kalangan ekonom memperkirakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dapat turut serta menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan penetapan kenaikan PBBKB dari sebelumnya 5% menjadi 10% tersebut dapat mengerek harga BBM nonsubsidi seperti kelompok Pertamax dkk hingga Rp500/liter.
"Penetapan PBBKB dari sebelumnya 5% menjadi 10% kami perkirakan dapat berkontribusi ke kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar kurang lebih Rp300—Rp500/liternya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).
Meski demikian, Josua mengatakan, prediksi tersebut tak serta-merta dapat juga mengerek kenaikan harga BBM nonsubsidi di seluruh wilayah RI. Penyebabnya, pergerakan rerata harga minyak global dan nilai tukar rupiah pada periode Januari saat ini masih relatif tidak banyak berubah dari Desember tahun lalu.
"Kami mencatat hanya naik sebesar 0,6% untuk minyak dan 0,1% untuk nilai tukar rupiah dibandingkan periode Desember 2023," ujar dia.