Logo Bloomberg Technoz

Kontroversi yang terjadi berawal dari ucapan Presiden Jokowi yang mengatakan "Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh" ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Jokowi menjelaskan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan mengutip ketentuan pasal 299 dan pasal 281 dengan alih-alih pembenaran pada ucapannya tersebut.

(fik/lav)

No more pages