Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten Prajogo Pangestu PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) tersingkir dari anggota indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia (BEI) periode enam bulan ke depan. Indeks LQ45 merupakan indeks dengan perusahaan berkapitalisasi besar dan saham paling aktif di Bursa.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Vicky Rosalinda mengatakan saham TPIA dikeluarkan dari deretan LQ45 karena sahamnya bergerak naik-turun secara signifikan. Vicky juga menyebut saham Prajogo Pangestu itu kurang likuid.
“Terlalu besar juga naiknya atau turunnya, jadi dia mungkin di depak dari itu (LQ45),” kata Vicky di Gedung BEI, Senin (29/1/2024).
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan TPIA didepak dari LQ45 sesuai dengan parameter yang digunakan, di antaranya parameter kuantitatif maupun kualitatif. Tak hanya itu, parameter tersebut mengacu pada prosedur maupun manual yang sudah ditetapkan BEI.
“Jadi bursa tidak pada posisi bisa memilih saham mana yang masuk ataupun tidak masuk,” kata Jeffrey.