BEI Perketat Pengawasan Saham Gocap
Mis Fransiska Dewi
29 January 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperketat pengawasan terhadap saham dengan nominal Rp50 atau biasa disebut dengan saham gocap.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan ratusan saham perusahaan tercatat di Bursa terpantau parkir pada posisi tidak lebih dari Rp50/saham.
“Sejak masuk (saham melantai di Bursa), kami pantau terus dari segi pengawasan, saya kan direktur pengawasan. Monitoring berdasarkan prosedur,” kata Kristian di gedung BEI, Senin (29/1/2024).
Dalam papan pemantauan khusus BEI, terdapat 188 perusahaan tercatat yang sahamnya berada pada papan pemantauan khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 112 emiten menyandang kriteria nomor 1, yakni harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.
Sebagai informasi, Bursa telah menerbitkan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.