Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan sosial baru bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp200 ribu per bulan pada Januari-Maret 2024. Program ini merupakan pengganti BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada akhir 2023.

Menariknya, pemerintah belum mengubah aturan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, dan memasukkan anggaran BLT ke dalam APBN 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menjelaskan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diberikan kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Februari mendatang. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan program bantuan pangan besar sebesar 10 Kg sampai Juni 2024. 

“BLT dengan judul mitigasi risiko pangan untuk 3 bulan. Itu akan dievaluasi 3 bulan lagi dan 3 bulan pertama diberikan Februari yang besarnya Rp200 ribu per bulan,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Airlangga menjelaskan, BLT ini merupakan salah satu langkah Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) untuk menjaga inflasi, seperti yang ditargetkan pada 2024 sebesar 2,5+- 1%.

“Kedepan, tentu diharapkan target inflasi bisa dicapai sesuai dengan sasaran di tahun 2024. Selanjutnya TPIP akan melakukan rapat koordinasi nasional pada Juni dengan tema pengamanan produksi dan peningkatan efisiensi rantai pasok untuk mendukung stabilitas harga,” ujar Airlangga.

Terkait anggaran, Airlangga mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani setuju untuk mengevaluasi program BLT ini selama 3 bulan. Kemudian, baru akan digelontorkan kembali, bergantung hasil evaluasi.

"Tentu ini baru kita anggarkan, yang disetujui bu Menkeu dievaluasi 3 bulan. Jadi sampai bulan Maret dulu, nanti kami evaluasi baru berikutnya dilihat lagi," ujar Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR sepakat menerbitkan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024 pada 16 Oktober 2023. Sementara itu, keputusan BLT baru diputuskan awal tahun ini.

Jika dirunut, aturan APBN 2024 tersebut diterbitkan sebelum pemerintah memutuskan kebijakan pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan. Dengan demikian, anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan belum terdapat dalam UU APBN 2024. 

(azr/lav)

No more pages