Kenaikan Pajak BBM Jakarta Bakal Bebani Kota-Kota Penyangga DKI
Sultan Ibnu Affan
29 January 2024 12:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dinilai hanya akan membuat wilayah penyangga Ibu Kota terbebani.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan kebijakan tersesbut justru hanya mengakibatkan permintaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di daerah penyangga akan membeludak.
Penilaian itu, kata Nailul, merujuk pada kemungkinan harga BBM jenis nonsubsidi yang diprediksi juga bakal naik imbas adanya kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini namanya kebijakan teritorial yang memang cukup aneh apabila diterapkan hanya di Jakarta saja, sedangkan untuk daerah penyangganya belum diterapkan kebijakan serupa," ujar Nailul saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Daerah penyangga DKI merupakan sebuah sebutan wilayah atau kota-kota yang berada disekitarnya, yakni; Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.