Dalam kaitan itu, kata dia, pemerintah Indonesia ingin melihat terlebih dahulu komitmen perusahaan untuk menyelesaikan Smelter yang bakal menyerap produksi konsentrat tembaga itu, yang ditargetkan rampung Mei tahun ini.
"Hal tersebut hanya bersifat administratif prosedural saja, sebagai kesimpulan untuk tidak memberikan hak ekspor di luar tanggal [saat] ini, untuk melihat apakah kita [berkomitmen] menyelesaikan smelter jika kami diizinkan untuk melakukannya," ujar Richard.
"Tetapi lebih dari itu, [proses perizinan tersebut] hanya perlu tindakan administratif untuk membuatnya disetujui."
Sebelumnya, PTFI, sebagai anak perusahaan FCX, resmi mengajukan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga melewati Mei kepada pemerintah.
EVP External Affairs Freeport Indonesia Agung Laksamana mengatakan, pengajuan izin relaksasi ekspor tersebut mempertimbangkan faktor progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter katoda tembaga PTFI di Manyar, Gresik, Jawa Timur, yang kini belum rampung.
“[Smelter tersebut] baru bisa mencapai kapasitas penuh atau ramp-up pada Desember 2024. Dengan demikian, konsentrat tembaga yang telah diproduksi tidak bisa serta merta langsung diserap penuh oleh smelter baru tersebut,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Jumat (5/1/2024).
Di sisi lain, Kementerian ESDM telah menyetujui telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PTFI pada periode 2024—2026.
Dalam RKAB yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9 Januari 2024 itu, PTFI menargetkan produksi konsentrat tembaga sebanyak 1,4 miliar pon dan emas sebanyak 1,6 juta ons.
Angka-angka tersebut turun dari target produksi yang ditetapkan PTFI pada 2023 yaitu sebanyak 1,6 miliar pon konsentrat tembaga dan 1,9 juta ons emas.
Agung mengatakan, penuruan target produksi tersebut berhubungan dengan strategi perusahaan dalam menanti keputusan relaksasi ekspor konsentrat tembaga selepas Mei 2024.
“Penurunan angka produksi yang disetujui pemerintah menyesuaikan dengan batas waktu perizinan ekspor konsentrat,” ujarnya.
Namun, menurut versi Kementerian ESDM, rencana produksi dalam RKAB PTFI secara terperinci adalah sebesar 63,1 juta ton (1,26 miliar pon) konsentrat tembaga pada 2024, lalu naik menjadi 77,5 juta ton pada 2025, dan 79,1 juta ton pada 2026.
Secara total, rencana produksi bijih tembaga Freeport selama 3 tahun tersebut mencapai 219,8 juta ton, di tengah proses relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga penambang asal Amerika Serikat (AS) itu, setelah sebelumnya dibatasi hingga Mei 2024.
Sementara itu, perihal pengajuan relaksasi ekspor izin ekspor konsentrat tembaga hingga melewati Mei 2024, Kementerian ESDM masih memproses perpanjangan izin tersebut dan belum memberikan keputusan final.
(ibn/lav)