Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menyebut bahwa temuan beras Bulog berstiker capres-cawapres nomor urut 02 (Prabowo-Gibran) yang dibagikan kepada warga, sebagai bentuk penggunaan fasilitas negara.
"Itu sama juga memakai fasilitas negara, Bulog, kan, punya negara," kata Anggota Tim Hukum Timnas Amin, Eggi Sudjana di Markas Pemenangan Timnas Amin, di Diponegoro X, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Penggunaan Bulog untuk berkampanye, kata Eggi dapat berujung pada pelanggaran pidana sebagaimana undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara.
Selain itu, bagi Eggi penggunaan Bulog yang merupakan perusahaan milik negara, karena buntut dari sikap keingina cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam mendukung putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Jadi kena undang-undang penyelenggara negara, itu harusnya dipidana, tidak benar, kaitannya juga dengan undang-undang nomor 28," jelas Eggi.
"Itulah akibat komitmen Jokowi yang ingin cawe-cawe, harus dilihat akarnya dari situ. Jokowi cawe-cawe dan berani menyatakan memihak, berani bilang boleh kampanye."
Meski perum Bulog telah membantah dari pihaknya yang menempeli stiker tersebut, tetapi bagi Eggi tetaplah merupakan pelanggaran dalam berkampanye.
"Itu juga tidak bisa dibenarkan karena membagi-sembuh sembako dan lain sebagainya apa dibenarkan dalam pemilu? bagaimana jurdilnya? itu udah money politik tidak dibenarkan. Tidak ada pembenaran satupun pasal mengenai boleh bagi-bagi sembako enggak ada," tegas Eggi.
Disisi lain, cawapres Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyayangkan temuan beras bulog berstiker 02 tersebut.
Ia tak luput mengingatkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan program pemerintah, bukan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.
"Jadi saya minta kepada caleg-caleg pendukung Amin, jangan lupa dengan rakyat. justru kita harus membantu dengan bansos tersalur kepadanya, tanpa menumpanginya," jelasnya.
"Tidak punya etika. Miskin etika, memalukan," ujar Cak Imin kepada wartawan di Bali, Jumat (26/1/2024).
"Jadi saya minta kepada caleg-caleg pendukung Amin, jangan lupa dengan rakyat. justru kita harus membantu dengan bansos tersalur kepadanya, tanpa menumpanginya," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah akun bernama @Miduk17 mengunggah sebuah foto beras bansos berlogo Bulog di platform media sosial X, dulunya bernama Twitter. Dia menunjukkan beras bansos tersebut ditempelkan stiker besar yang menggambarkan sosok paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
"Melanggar Konstitusi sudah. Melanggar aturan debat sudah. Melanggar netralitas aparat sudah. Melanggar integritas sebagai pejabat sudah. Sekarang pakai beras Bulog untuk kampanye juga. Ya, kabinet Jokowi sedang mengabdi utk Prabobro-Gibran," tulis pengguna akun tersebut di X.
(prc/dhf)