Logo Bloomberg Technoz

Tim Hukum Timnas Amin Sebut Jokowi Tak Paham Soal UU Kampanye

Pramesti Regita Cindy
27 January 2024 16:30

Pasangan Capres Anies Baswedan & Muhaimin Iskandar saat debat keempat di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pasangan Capres Anies Baswedan & Muhaimin Iskandar saat debat keempat di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak paham mengenai aturan soal presiden boleh kampanye di pemilihan umum (pemilu) 2024. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 299 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dia (Jokowi) tidak memahami, kita maklumilah. Jadi juga jangan disalah-salahin harusnya," ujar anggota Tim Hukum Nasional Timnas Amin, Eggi Sudjana di Markas Pemenangan Timnas AMIN, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024). 

Eggi memaparkan bahwa Pasal 299 UU Nomor 7 dibuat ketika Jokowi hendak maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sehingga, aturan ini diperuntukan bagi capres yang berstatus presiden atau wakil presiden.

"Ini dibuat kan 2017, kalau gak salah Undang-undang nomor 7 tahun 2017, itu karena Jokowi berkepentingan, karena dia mau jadi capres lagi di 2019," kata Eggi.

"Jadi, dalam dimensi ruang dan waktu dalam penegakan hukum, gabisa digebyah uyah sampai sekarang," sambungnya.