Sebelumnya, Fahri Bachmid selaku Kuasa Hukum Firli mengakui telah menarik kembali permohonan yang sebelumnya telah di daftarkan.
"Iya pada hari ini secara resmi kami mencabut (tarik kembali) permohonan (gugatan praperadilan) yang sebelumnya telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Fahri kepada Bloomberg Technoz, Jumat (26/1/2024).
Fahri mengatakan bahwa tim sedang melakukan berbagai pertimbangan dari segi teknis serta substansi dari materi permohonan.
(ain)
No more pages